Ditipu Rp 50 Juta, Lapor Polisi

Gianyar (Bali Post) -
Kadek Edi Yustawan dan Nyoman Arnawa, Banjar Uma Anyar, Pejeng Kaja, Tampaksiring, Jumat (23/4) kemarin, mendatangi Polres Gianyar untuk melaporkan kasus penipuan yang dilakukan oleh makelar pekerjaan. Akibat kejadian itu, korban mengaku mengalami kerugian mencapai Rp 50 juta.

Arnawa di hadapan polisi, mengaku ditipu seseorang bernama Wayan Sudiasa (44) asal Banjar Mancawarna, Sanding, Tampaksiring. Sudiasa menjanjikan korban bisa mencarikan pekerjaan untuk anaknya, Yustawan, di PT ASDP Ketapang, tentunya dengan mengeluarkan uang Rp 50 juta. Peristiwa itu terjadi sekitar setahun lalu. Kasus ini juga menyeret-nyeret nama Kades Pejeng Kaja, Wayan Jana, yang didatangi korban untuk membantu agar dicarikan pekerjaan untuk Yustawan.

Korban dikenalkan kepada Sudiasa oleh Jana, yang katanya biasa mencarikan orang lain pekerjaan. Tak lama kemudian, sekitar bulan Maret 2010, Sudiasa menelepon korban agar membawa uang tunai Rp 50 juta, karena sudah ada SK pekerjaan baginya di PT ASDP Ketapang, Banyuwangi.

Setelah menyerahkan uang, korban berikut orang tua dan kades dibawa Sudiasa ke Ketapang untuk didaftarkan ke ASDP Ketapang. Korban mulai curiga, lantaran di Ketapang, petugas hanya memberikan lembaran syarat-syarat pekerjaan yang harus dilengkapi korban. Setibanya di rumah, korban lantas meminta kembali uang Rp 50 juta yang sudah diserahkannya kepada Sudiasa, namun yang bersangkutan malah mengulur-ulurnya. Justru, terlapor malah mengirim orang suruhan ke korban dan memberikan cek Bank Sinar senilai Rp 85 juta, namun pihak bank menolak lantaran tidak ada saldo di dalamnya.

Korban pun langsung melaporkan kasus penipuan ke Mapolres Gianyar untuk ditangani. Sementara Sudiasa yang dimintai konfirmasi masalah tersebut mengatakan bahwa pihaknya dalam kasus ini hanya sebagai perantara. Uang yang diberikan tersebut sepenuhnya diambil oleh rekannya bernama Pak Putu. ''Saya hanya disuruh menandatangani waktu itu. Soal uang sepenuhnya diambil Pak Putu yang katanya bisa mencarikan pekerjaan,'' katanya.

Uang yang diberikan korban sekitar pukul 11.00 wita. Arnawa waktu itu datang ke rumahnya dengan membawa uang dibungkus amplop warna cokelat di hadapan Wayan Jana (Perbekel Pejeng Kaja) dan Pak Putu Darmawan.

Sementara itu, dengan dipolisikannya kasus itu, Sudiasa mengaku telah menghubungi temannya yang asli Negara dan nikah ke Ubud ini, berjanji akan segera mengembalikan uang yang diberikan korban. (kmb16)

Popular posts from this blog

Masa Prasejarah di Bali

Info Lowongan Kerja di Bali 2011

Info Lowongan Kerja di Bali 2011